Subang, Polres Subang terus mengintensifkan upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) kepada masyarakat. Upaya ini dilakukan untuk menjaga lingkungan yang aman dari bahaya gelap narkotika yang semakin mengancam generasi muda.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menghadiri undangan dari KKN Mahasiswa Unpas Bandung pada Senin (18/9/2023) malam di Majlis Ta'alim Istiqomah, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang.
Kasat Res Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan program kampung bebas narkoba yang dibentuk oleh Polres Subang kepada mahasiswa UNPAS Bandung yang sedang melaksanakan KKN. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), terutama untuk penguatan mental menolak narkoba di kalangan mahasiswa.
Heri Nurcahyo menjelaskan bahaya penggunaan narkotika dan betapa sulitnya untuk keluar dari lingkaran narkoba setelah terlibat. Dia juga menyoroti daya adiksi, daya toleransi, dan daya kebiasaan yang kuat pada narkoba, yang membuat penggunanya sulit melepaskan diri dari ketergantungan.
Heri juga menyampaikan bahwa masalah penyalahgunaan narkoba tidak hanya terjadi di daerah perkotaan, tetapi juga telah menyebar ke pedesaan. Dia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran mahasiswa tentang bahaya narkoba.
Dalam upaya bersama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya tersebut.